Visi Dan Misi

  • Visi dan Misi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia 
Visi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah masyarakat memperoleh kepastian hukum. Misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni, sebagai berikut : 
1. Mewujudkan peraturan perundang – undangan yang berkualitas 

2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas 

3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas 

4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia 

5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 

6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintergritas

  • Visi Lembaga Pembinaan Khusus Anak yakni, sebagai berikut : 
- Memulihkan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan anak sebagai individu, anggota masyarakat, dan Mahkluk Tuhan Yang Maha Esa 

- Menjadi institusi yang dibanggakan dalam memberikan pembinaan dan pendidikan yang beriman, berilmu kepada anak binaan

  • Misi Lembaga Pembinaan Khusus Anak yakni, sebagai berikut : 
1. Membentuk Anak Binaan menjadi manusia yang berguna, beriman, berilmu, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki kecenderungan hidup dan pandangan positif terhadap masa depan, sadar bahwa mereka sebagai generasi penerus bangsa. 

2. Mewujudkan keseimbangan, kemajuan anak binaan dari aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang berperan sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat, dan mahluk tuhan yang maha esa. 

3. Memulihkan kualitas hubungan anak dengan keluarga dan masyarakat melalui upaya reintegrasi sosial. 

4. Mewujudkan kepentingan terbaik anak, perlindungan, keadilan non diskriminasi dan penghargaan terhadap pendapat anak 

5. Melaksanakan pelayanan, perawatan, pendidikan, pembinaan, pembimbingan dan pendampingan dalam tumbuh kembang anak 

6. Meningkatkan ketaqwaan, kecerdasan, kesantunan dan kecerian anak agar dapat menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab. 

7. Menjadikan lembaga yang layak dan ramah anak, serta mempersiapkan anak binaan agar mempunyai kemampuan untuk berperan aktif dalam pembangunan setelah kembali ke dalam masyarakat

  • Tata Nilai Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 
P : Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi 

A : Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. 

S : Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas. 

T : Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai.

I : Inovativ : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

  • Motto Lembaga Pembinaan Khusus Anak 
“BERKOMITMEN UNTUK MEMBERIKAN PEMBINAAN DAN PENDIDIKAN TERBAIK BAGI ANAK, BERBASIS BUDI PEKERTI YANG BERORIENTASI PADA PELAYANAN RAMAH ANAK