LPKA SAMARINDA BERIKAN PELATIHAN PENANGANAN KEBAKARAN DAN BIMTEK MITIGASI BENCANA KEPADA JAJARAN.

 


“Mitigasi bencana sendiri bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam melakukan penanganan, mengahadapi serta mengurangi dampak/ resiko bencana”, terang Abdul Kadir, selaku Analis Kebakaran Ahli Madya.


Kepala LPKA Samarinda, Mudo Mulyanto, menyampaikan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM nomor W.18-UM.01.01-4430 tanggal 6 Juli 2022 perihal Permintaan Laporan Bimbingan Tekhnis Manajemen Mitigasi Bencana pada UPT Pemasyarakatan.
“Salah satu target kinerja Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Bimtek Mitigasi Bencana kepada seluruh pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM”, pungkasnya.
Dalam kegiatan ini pula dilakukan praktek penanganan kebakaran menggunakan alat pemadam api ringan oleh seluruh pegawai LPKA Samarinda.

Lebih baru Lebih lama