Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) Remaja bersama dengan Upt. Puskesmas Rapak Mahang Kutai Kartanegara. Selasa (04/10).
Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara LPKA Kelas II Samarinda dengan Puskesmas Rapak Mahang dalam rangka pemenuhan hak kesehatan anak khususnya kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang sedang menjalani program pembinaan di LPKA Kelas II Samarinda.
Posyandu Remaja tersebut dilaksanakan di Poliklinik LPKA Kelas II Samarinda pada pukul 08.30 WITA s.d selesai oleh 2 (dua) Dokter dan Perawat dari Puskesmas Rapak Mahang dibantu petugas kesehatan LPKA Kelas II Samarinda. Kegiatan tersebut diikuti Andikpas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun rangkaian kegiatan posyandu remaja ini yaitu pembagian vitamin dan pemeriksaan kesehatan umum yang meliputi pengukuran berat badan, Lila (lingkar lengan atas), tekanan darah dan GDS (Gula Darah Sewaktu).
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi Andikpas untuk memeriksa kesehatan mereka secara lebih mendalam. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan Posyandu Remaja ini Andikpas LPKA Kelas II Samarinda dapat menerapkan pola hidup sehat dan selalu menjaga kesehatan diri maupun lingkungan.