Sebagai bentuk pembinaan Kepribadian kepada anak didik Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Samarinda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Selasa (04/10/2022) dilaksanakan kegiatan latihan bermain musik oleh anak didik pemasyarakatan.
Dengan didampingi oleh petugas Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengasah potensi seni anak didik pemasyarakatan khususnya seni bermusik serta sebagai sarana refreshing untuk mengurangi kepenatan. Kegiatan ini hanya salah satu kegiatan saja diantara berbagai kegiatan pembinaan yang rutin dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Samarinda.
Dengan antusias yang tinggi, Anak didik pemasyarakatan terlihat sangat serius mengikuti kegiatan Pembinaan Kepribadian ini. Tentunya dengan adanya kegiatan ini diharapkan Anak didik pemasyarakatan dapat mengembangkan bakatnya di bidang seni dan musik. “selain sebagai tempat menyalurkan hobi dan bakat mereka, kegiatan ini juga diharapkan dapat berguna ketika mereka nanti sudah diluar, ungkap Rosmadianto Sumitro Kepala Seksi Pembinaan.
Anak didik Pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Samarinda saat ini berjumlah 50 orang, sebagian dari mereka selain mengikuti kegiatan bermain musik juga mengikuti kegiatan keterampilan menari yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan yang dimiliki oleh anak didik pemasyarakatan.