Tenggarong – Pengelola Kepegawaian LPKA Kelas II Samarinda mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltimtara. Jumat (22/07).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut diikuti oleh seluruh Pengelola Kepegawaian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur serta Kalimantan Utara.
Giat ini digelar sebagai penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Subkoordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai 1 Biro Kepegawaian Kemenkumham RI, Reisyana dan Analis Kepegawaian Pertama Biro Kepegawaian Kemenkumham RI, Reski.
Dalam pendampingan kali ini, pengelola Kepegawaian juga melakukan diskusi dan tanya jawab seputar penyusunan SKP dengan tim dari Biro Kepegawaian Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan Pendampingan Penyusunan SKP ini berjalan dengan lancar dan khidmat. Kegiatan ini juga sebagai sarana Sosialisasi atau memberikan pemahaman kepada seluruh Pegawai terkait penyusunan SKP. Diharapkan, para Pengelola Kepegawaian ini akan menjadi perpanjangan tangan dari Biro Kepegawaian kepada masing-masing UPT untuk melaksanakan penyusunan SKP sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.


