Tenggarong, LPKA - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda kembali laksanakan deteksi dini dan razia wisma hunian, Kamis (14/7).
Kegiatan ini berdasarkan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Jumadi, agar melaksanakan deteksi dini dan razia kamar, blok dan lingkungan serentak pada tanggal 12, 13, dan 14 Juli 2022.
Tak henti-hentinya Kadivpas ingatkan seluruh jajaran UPT Kaltimtara untuk selalu meningkatkan intensitas pelaksanaan deteksi dini dan razia kamar agar dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala LPKA Kelas II Samarinda, Mudo Mulyanto, menanggapi perintah Kadivpas dengan melakukan koordinasi kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Andhika Abrian untuk segera melaksanakan razia wisma hunian.
Bersama Tim, Andhika Abrian mengkoordinir pelaksanaan kegiatan razia wisma hunian menyusuri setiap sudut kamar untuk mencari benda-benda terlarang dan melakukan deteksi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari hasil penelusuran, Tim tidak menemukan adanya barang terlarang ataupun gangguan keamanan yang berarti.
“LPKA Samarinda terus berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, semua ini untuk kenyamanan kita bersama, baik petugas maupun Anak Binaan”, tutup Andhika Abrian.
